News

Lirik Potensi Alternatif Pemanfaatan Hutan, Kadin Indonesia Dorong Penerapan Multi Usaha Kehutanan

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) lewat Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH), mensosialisasikan multi usaha kehutanan dan piloting project di Kalimantan Timur, Jumat (17/3/2023).

Demikian merupakan inisiatif dari Kadin Indonesia untuk memfasilitasi anggota dan para pengusaha kehutanan, dalam kesiapan implementasi multi usaha kehutanan di berbagai bidang.

Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Indonesia, Silverius Oscar Unggul mengatakan bahwa inisiatif ini lahir dari UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

“Kebijakan ini memberi peluang kepada pengusaha kehutanan untuk memperluas spektrum produk dari hanya berbasi kayu menjadi multi produk, seperti pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu,” paparnya di Balikpapan, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut ia menerangkan, sebelum diberlakukan UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja, pengusaha kehutanan hanya bergerak sesuai dengan izin peruntukannya.

Jika hanya izin pengelolaan kayu, maka seterusnya begitu.

Namun dengan kebijakan multi usaha kehutanan ini, bagi Silverius, merupakan peluang.

“Sekarang Pemerintah kasih satu izin bisa semua. Intinya, Kadin melihat ini peluang Dengan demikian, kita bisa usaha macam-macam dalam satu kawasan,” jelasnya.

Disinggung potensi di Kalimantan Timur, pria yang akrab disapa Onte ini menyebut banyak peluang yang bisa diandalkan.

Dari berbagai tanaman, bisa diekstraksi menjadi obat herbal. Kemudian potensi karbon dan air baku di wilayah Kalimantan Timur.

“Hasil ekstraksi ini justru malah lebih mahal dari kayunya. Begini yang saya kira menjadi prospek bisnis yang baik,” ungkapnya.

Di Kalimantan Timur, Silverius melanjutkan, sudah ada dua perusahaan di Kabupaten Paser sebagai pilot project dari penerapan Multi Usaha Kehutanan ini.

Dia merincikan, ada 5 prototype skema Multi Usaha Kehutanan dengan proyeksi finansial yang bervariasi. Mulai dari hutan produktif hingga hutan kawasan perlindungan sumber daya air.

Baca Juga :  KADIN Regenerative Forest menggelar Webinar Mangrove sebagai Solusi Perubahan Iklim Nasional Series 2

Disaat yang bersamaan, Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek menambahkan bahwa produksi kayu hutan Kaltim bisa jadi mengalami penurunan.

Inisiasi Multi Usaha Kehutanan ini, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk mengambil produk turunan dari kayu.

“Ini potensinya luar biasa. Banyak sekali produk yang bisa dikembangkan. Dulu hanya ambil kayu, tapi sekarang banyak produk lain yang bisa dikembangkan,” tandas Donna. (*)

Share this

Related Posts