News

Kadin RFB Gelar Workshop Kesiapan Implementasi Pilot Multiusaha Kehutanan (MUK)

​Keberadaan potensi lanskap untuk pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) belum tentu mencerminkan kesiapan implementasi yang sama pada setiap Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Perbedaan mandat perusahaan, pengalaman usaha, model kemitraan, dan keterhubungan pasar menghasilkan titik awal yang berbeda-beda.

​Untuk menjembatani hal tersebut, Kadin Regenerative Forestry Business (RFB) bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), Yayasan Titian Lestari, dan KKI Warsi menggelar Workshop Problem Statement bersama 4 PBPH prioritas di Kantor APHI pada Senin (22/6/2026). Keempat PBPH tersebut adalah PT Wana Bakti Persada Utama (WBPU), PT Gunung Gajah Abadi, PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari (EKL), dan PT Ratah Timber.

​Latar Belakang & Tujuan

Workshop ini diadakan setelah melalui proses asesmen panjang oleh Kadin RFB dan APHI, yang telah menghasilkan 5 lanskap prioritas dan 4 PBPH prioritas sebagai lokasi pilot MUK.

​Sebelum mendesain model bisnis yang akan menjadi bahan diskusi dengan pasar (market engagement), diperlukan rekonfirmasi komitmen dari PBPH serta analisis prakondisi baseline. Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) telah melakukan analisis awal prakondisi ini. Workshop kemudian berfungsi sebagai wadah komunikasi interaktif untuk mendalami prakondisi yang harus dipersiapkan oleh masing-masing PBPH sebelum masuk ke tahap implementasi.

Tujuan utama workshop ini adalah: 

  • Me-rekonfirmasi komitmen dan tingkat kesiapan 4 PBPH prioritas untuk masuk ke tahap implementasi pilot MUK.
  • Menyusun rencana aksi nyata pelaksanaan pilot MUK.

Pembelajaran Utama & Tantangan PBPH

  • ​Pemaknaan MUK: Model bisnis MUK dapat berbeda oleh setiap PBPH, mencerminkan bagaimana kondisi awal PBPH masing-masing, serta visi melihat masa depan bisnis dan perannya dalam pengelolaan lanskap.
  • Fokus pada Fondasi Internal: Tantangan utama PBPH saat ini sebelum mencari pembeli (buyer matching), adalah penyusunan konsep usaha, penentuan prioritas komoditas, desain model bisnis, penguatan kelembagaan, mekanisme pembagian manfaat, dan kapasitas operasional.
  • Ketergantungan pada Enabler: selain faktor mendasar kebijakan insentif yang dibutuhkan, diperlukan pula pendampingan teknis, dan pengendalian mutu manajemen yang dapat difasilitasi oleh mitra eksternal, untuk terus meningkatkan kapasitas internal PBPH.
Baca Juga :  Mangrove Alliance Gathering

​Kesimpulan

Kebutuhan dan kesiapan setiap PBPH berada pada tahapan yang berbeda. Oleh karena itu, tindak lanjut diarahkan pada jalur pengembangan (development pathway) yang disesuaikan dengan konteks masing-masing perusahaan. Fondasi internal dan prakondisi keempat PBPH prioritas ini harus kuat terlebih dahulu sebelum memasuki tahapan pengembangan pasar yang lebih luas

Share this

Related Posts