Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH) terus berkomitmen untuk mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam PP No. 23/2021. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan kegiatan kunjungan lapangan ke perusahaan yang telah menerapkan MUK, untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Kadin RFBH mengadakan kegiatan Kunjungan Lapangan Perhutani Unit III KPH Bandung Selatan pada Kamis – Jumat, 30 – 31 Januari 2025. Lokasi yang ditinjau adalah pengelolaan agrowisata dan pengolahan kopi Camping Nyampai Green Panineungan, agroforestry kopi di Kampung Stamplat, dan manajemen ekowisata di Ranca Upas.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, yang terdiri dari PBPH dan Asosiasi/Lembaga seperti Inhutani 1, Inhutani 5, Telaga Mas Kalimantan, ITCI Kayan Hutani, Royal Lestari Utama, Ratah Timber, Kayu Lapis Indonesia, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), The Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) – British Embassy, dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan empiris terkait pengelolaan agroforestry dan jasa lingkungan yang telah diterapkan oleh Perhutani KPH Bandung Selatan. Dengan memahami praktik terbaik dari perusahaan yang telah mengadopsi pendekatan ini, diharapkan PBPH dapat memperoleh referensi yang lebih kuat dalam mengembangkan bisnis kehutanan yang lebih berkelanjutan dan bernilai tambah.
Selain mendapatkan pemahaman langsung mengenai penerapan agroforestry dan ekowisata, para peserta juga berkesempatan berdiskusi dengan tim Perhutani KPH Bandung Selatan serta mitra Perhutani, yaitu Palawi, mengenai model bisnis yang diadopsi dengan melibatkan masyarakat. Selain itu peserta juga berinteraksi langsung dan bertukar pikiran dengan mitra Perhutani di Kampung Stamplat, yaitu Koperasi Tekad Balad Rapekan.
Ke depannya, Kadin RFBH berkomitmen untuk terus memfasilitasi kegiatan serupa guna mempercepat implementasi MUK di berbagai wilayah Indonesia. Melalui pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas SDM, diharapkan model bisnis kehutanan yang lebih beragam dapat semakin berkembang, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan. Dengan demikian diharapkan inisiatif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan MUK sebagai model bisnis regeneratif di sektor kehutanan yang inklusif!
#Kadin #KadinRFBH #Perhutani #MUK #MultiUsahaKehutanan #RegenerativeForestry #Sustainability #Agroforestry
Lokasi: Green Panineungan, Kampung Stamplat. Perhutani Ranca Upas
Doc: Kadin RFBH