News

SEBUAH PENDEKATAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM HAYATI YANG INKLUSSIF DAN KOLABORATIF

KADIN REGENERATIVE FORESTRY BUSINESS HUB

SEBUAH PENDEKATAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM HAYATI YANG INKLUSSIF DAN KOLABORATIF

 

 

Inklusif dan Kolaboratif  merupakan tagline KADIN Indonesia sejak 2021.  Tagline tersebut meyiratkan bahwa Pembangunan ekonomi Indonesia penting untuk dikonstruksikan melalui proses-proses keterlibatan parapihak secara inklusif.  Keterlibatan parapihak tersebut akan menciptakan sistem ekonomi yang kompleks penuh dengan Kerjasama parapihak yang akan memiliki ketahanan bisnis dalam menghadapi dinamika makroekonomi global.  Kita sudah lama sekali belajar dari fenomena alam tentang keberagaman (diversitas) dalam sebuah ekosistem alam yang selalu berhasil memberikan petunjuk bahwa semakin besar keanekaragaman maka ekosistem tersebut akan semakin tahan akan guncangan dan semakin banyak pilihan manfaat bagi manusia.

KADIN Regenerative Forestry Business Hub (KADIN RFBH) merupakan sebuah inisiatif KADIN (dimulai Tahun 2022) yang merupakan implementasi kongkrit dari tagline tersebut. KADIN RFBH bertujuan untuk melembagakan, mengelola, mendorong, dan memfasilitasi proses komunikasi kerjasama parapihak dalam membangun bisnis regenerative.  Kerangka kerja KADIN RFBH berbasiskan pada konsep “Regenerative” yang diartikan dalam pengelolaan hutan, sebagai “Upaya meningkatkan nilai ekonomi lahan hutan sekaligus meningkatkan asset alam”, atau secara teknis dapat diartikan “Meningkatkan nilai ekonomi lahan hutan secara progressive (finansial, sosial, dan lingkungan) melalui kegiatan bisnis menanam”.  Dalam implementasinya, kunci sukses dari pendekatan ini adalah inklusif dan kolaboratif.

KADIN melihat kebijakan pemerintah (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK) tentang Multi Usaha Kehutanan (MUK) sangat sejalan dengan konsep regenerative, dimana kebijakan tersebut berpotensi dapat mendorong perbaikan berbagai isu-isu dalam pengelolaan hutan selama ini yang selalu berkaitan dengan konflik lahan, dan klaim deforestasi, juga sangat potensial dalam mendukung Upaya global dalam mitigasi perubahan iklim dan upaya meningkatkan keanekaragaman hayati (biodiversitas).

Baca Juga :  Pendampingan Penyusunan Business Plan MUK PBPH

Oleh sebab itu, salah satu fokus kegiatan KADIN RFBH adalah memfasilitasi proses transformasi kebijakan untuk akselerasi pelaksanaan MUK dengan melibatkan Kerjasama berbagai pihak.  Tentu disadari pula bahwa proses tersebut bukan proses yang mudah, mengingat lebih dari 50 tahun skema pengelolaan hutan produksi berbasis hanya pada kayu, sehingga transformasi ke MUK memiliki implikasi adanya kebutuhan untuk membangun ekosistem bisnis baru yang memiliki banyak tantangan serta membutuhkan upaya, komitmen dan Kerjasama yang konsisten berbagai pihak sepanjang supply chain.

Praktek MUK oleh Perusahaan Kehutanan (PBPH) dengan kerjasama parapihak lainnya memiliki potensi dampak positif luas baik dalam mendorong tumbuh suburnya industri hilir (backward linkage) maupun peningkatan aktivitas keterlibatan bisnis Masyarakat local baik dalam bentuk tumbuhnya partner bisnis local maupun tenaga kerja di hulu (backward linkage). Kompleksitas system yang dibangun tersebut akan menciptakan diversitas kegiatan ekonomi regenerative yang tinggi bahkan multiplier effect dapat tumbuh lebih besar dari yang dibayangkan diawal.  Analisis tersebut memperkuat konsep keragaman “diversitas”  dimana semakin tinggi keragaman aktifitas dan parapihak terlibat dalam system eonomi maka semakin besar ketahanan system tersebut dari dinamika global makroekonomi.

Gambar: Ilustrasi bagaimana MUK memberikan Multiplier Effek Yang beragam baik ke industry hulu maupun ke industri hilir

 

Untuk merealisasikan misi meningkatkan kegiatan ekonomi sektor kehutanan dengan melibatkan kerjasama parapihak secara inklusif dalam MUK, sejak 2022 Kegiatan KADIN RFBH berfokus pada tiga (3) pendekatan:

  1. Membuka komunikasi dengan parapihak untuk memperoleh informasi dan pembelajaran pelaksanaan MUK (learning).
    • Sejumlah kegiatan diskusi dan kunjungan lapangan, peer to peer discussion dengan melibatkan parapihak (pemerintah, PBPH, UMKM, organisasi non-pemerintah, offtakers, financiers, akademisi)
    • Study mengenai (a) komoditi dan jasa lingkungan potensial untuk bisnis MUK, (b) Pasar (Market), (c) akses modal (potential financiers) serta study tentang (d) kerangka kebutuhan kebijakan insentif untuk pelaksanaan MUK.
  2. Menyelenggarakan dialog dengan parapihak (dialogue) dalam bentuk workshop, one on one meeting, mendiskusikan hasil proses pembelajaran berupa isu-isu pelaksanaan MUK, dan gagasan atau solusi alternatif berkaitan dengan aspek kebijakan, aspek teknis, dan kolaborasi.
  3. Membangun proyek percontohan MUK (Pilot MUK).  Kegiatan ini meliputi peningkatan kapasitas melalui workshop dan one on one meetings, assessmen komitmen menjadi pilot MUK, assessmen kesiapan menjadi plot MUK, serta promosi keterlibatan dan komitmen Kementerian/Lembaga negara lintas sektor untuk mendukung MUK melalui integrasi pilot MUK kedalam RPJMN 2025-2029
Baca Juga :  Pendampingan Penyusunan Business Plan MUK PBPH

 

Study Pra-Master Plan dan Master Plan KADIN RFBH yang dilakukan oleh konsultan, mencoba membangun disain konsep untuk pilot MUK (MUK Pilot concept design) yang dapat memberikan gambaran bagaimana potensi MUK dalam mendorong perekonomian nasional, terhadap penyerapan karbon, rehabilitasi lahan kritis dan penyerapan tenaga kerja.  Dalam scenario tersebut perhitungan sudah memasukkan monetasi dampak multiplier effects dari MUK.  Berikut Gambaran dampak MUK terhadap perekonomian beserta asumsinya:

 

 

Hasil analisis tersebut sangat menarik mengingat scenario asumsi yang dibangun baru berbasiskan pada luasan efektif 420 ribu hektar.  Menilik luas hutan produksi Indonesia sekitar 60 juta hektar maka apabila 10% dari luasan tersebut atau 6 juta hektar dialokasikan untuk kegiatan berbasis agroforestry maka dampak yang terjadi sangat luar biasa bagi perekonomian termasuk pula perbaikan kualitas tutupan lahan dan kapasitas serapan karbon, dan penyerapan tenaga kerja.

Namun semua scenario diatas hanya akan berhenti dan menjadi Impian belaka manakala kita tidak memulai bergerak dengan serius dan bergandengan tangan baik pemerintah lintas sektor, swasta dan pihak-pihak lainnya.  Tahap awal yang sedang didorong oleh KADIN RFBH ini adalah mempromosikan untuk pilot MUK sebagai salah satu proyek prioritas dalam RPJMN 2025-2029.

Mengapa RPJMN?

Melalui bagian dari prioritas proyek RPJMN maka diharapkan implementasi Pilot MUK menjadi perhatian dan dukungan kongkrit lintas sektor serta Kerjasama antara pemerintah dan swasta serta Lembaga lainnya dan akan menjadi komitmen pemerintahan baru yang dilekatkan tanggungjawanya melalui indicator kinerja Kementerian/lembaga.  Kita akan sama sama belajar dari implementasi bisnis Pilot MUK tersebut termasuk bagaimana kerangka kebijakan dibangun, model engagement dengan parapihak, resiko-resiko investasi yang perlu di antisipasi serta strategi mitigasinya.  Sukses membangun pilot dan pembelajarannya, maka proyeksi-proyeksi Pembangunan ekonomi berbasis Bioekonomi kedepan akan semakin realistic.

Baca Juga :  Pendampingan Penyusunan Business Plan MUK PBPH

 

DR. Rukmantara

Program Manager KADIN RFBH

KADIN Indonesia

 

 

Share this

Related Posts